Garda Asta Cita Indonesia

Garda Asta Cita Indonesia

Membangun Indonesia Emas 2045

Revitalisasi Wisata GUCI

Berjalan
Progres 30%
revitalisasi
Revitalisasi Wisata Guci adalah program pengembangan komprehensif kawasan wisata pemandian air panas dan alam Guci (Kabupaten Tegal, Jawa Tengah) yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan, daya tarik wisata, ekonomi lokal, dan keberlanjutan lingkungan serta budaya setempat. Program ini memadukan perbaikan infrastruktur, pengembangan produk wisata, konservasi, penguatan kapasitas masyarakat, dan promosi terpadu.
Latar belakang Guci dikenal sebagai destinasi pemandian air panas dan wisata alam dengan potensi besar namun menghadapi tantangan: infrastruktur memadai, fasilitas publik terbatas, pengelolaan sampah dan lingkungan, kualitas layanan, serta promosi yang belum optimal. Revitalisasi diperlukan untuk meningkatkan kunjungan, pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak aset alam maupun nilai budaya lokal. Tujuan Meningkatkan aksesibilitas, kenyamanan, dan keamanan wisatawan. Diversifikasi produk wisata (wellness, ekowisata, agro-wisata, event budaya). Meningkatkan peran serta dan kapasitas ekonomi masyarakat lokal. Menjaga dan memulihkan kelestarian lingkungan dan sumber daya air panas. Meningkatkan citra dan promosi destinasi untuk menarik wisatawan domestik dan mancanegara. Komponen utama program Infrastruktur dan fasilitas Perbaikan jalan akses, parkir, dan penerangan. Renovasi dan penataan pemandian (kolam air panas), toilet umum, area istirahat, dan fasilitas akses difabel. Pengembangan fasilitas pendukung: pusat informasi, area kuliner, suvenir, dan penginapan skala kecil (homestay/eco-lodge). Konservasi lingkungan Pengelolaan sumber mata air panas dan kawasan hutan sekitarnya. Sistem pengelolaan sampah terpadu dan sanitasi ramah lingkungan. Pengendalian erosi dan restorasi area yang rusak. Produk dan pengalaman wisata Paket wellness (terapi air panas, spa tradisional), trekking, canopy/wisata petualangan, agro-wisata (kebun teh/dll.), dan event budaya lokal. Pengembangan rute edukasi lingkungan dan interpretasi budaya lokal. Pemberdayaan masyarakat dan UMKM Pelatihan layanan pariwisata, keterampilan hospitality, pembuatan produk lokal, dan manajemen homestay. Fasilitasi akses permodalan dan pemasaran untuk UMKM. Tata kelola dan regulasi Pembentukan atau penguatan pengelola kawasan (public-private-community partnership). Standar operasional, konservasi, dan tarif yang adil. Sistem pemantauan lingkungan dan kepuasan wisatawan. Promosi dan pemasaran Branding baru, kampanye digital & offline, kerjasama dengan agen perjalanan, dan paket wisata regional. Event tahunan untuk meningkatkan kunjungan di luar musim puncak. Dampak yang diharapkan Peningkatan kunjungan wisatawan dan masa inap. Peningkatan pendapatan lokal dan lapangan kerja. Perbaikan kualitas lingkungan dan konservasi sumber daya air panas. Penguatan identitas budaya lokal dan partisipasi masyarakat. Peningkatan tingkat pelayanan dan citra destinasi. Pemangku kepentingan Pemerintah kabupaten/kota dan dinas pariwisata. Pemerintah provinsi (dukungan regulasi & anggaran). Pelaku usaha pariwisata (hotel, restoran, operator wisata). Masyarakat lokal dan kelompok tani/UMKM. Lembaga konservasi lingkungan, akademisi, dan investor/swasta. Estimasi waktu pelaksanaan (indicative) Perencanaan & studi kelayakan: 3–6 bulan. Tahap awal infrastruktur & program pemberdayaan: 6–18 bulan. Pengembangan lanjutan, branding & monitoring: 18–36 bulan. Sumber pendanaan (opsional) APBD kabupaten/provinsi, dana CSR/perusahaan, investasi swasta, skema kemitraan publik-swasta, hibah konservasi, dan kontribusi komunitas.

Satgas Terkait

Satgas Kedaulatan Data Nasional (SKDN)
Satgas Pengembangan Industri Pariwisata (SPIP)